SMPN 2 Cibinong

SMPN 2 Cibinong

Tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 BAB II pasal 3 adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yangberiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Back to top button